Daerah 1 menit baca • 19 Okt 2022

Sahli Gubernur Bidang KSDM Sampaikan Visi Misi Pemprov pada LatsarCPNS Gelombang VI Tahun 2022

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:28 WIB
Ukuran Teks:
Sahli Gubernur Bidang KSDM Sampaikan Visi Misi Pemprov pada LatsarCPNS Gelombang VI Tahun 2022
Keterangan Gambar: Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi saat menyampaikan paparan

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng memberikan paparan terkait muatan teknis subtansi lembaga pada pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang VI Provinsi Kalteng tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng, Selasa (18/10/2022). 

Saat diwawancarai, Suhaemi mengatakan bahwa latsar untuk para ASN ini diikuti oleh beberapa kabupaten di Kalteng, dalam rangka memberi pembekalan tentang visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng agar lebih memahami isi visi misi tersebut. 

"Mereka tinggal diberikan motivasi bagaimana menjadi seorang ASN yang profesional dan berAKHLAK, yang pada akhirnya mereka bisa memberikan pelayanan terbaik di pemerintahan nantinya, itu tujuan kita," ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, visi Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo adalah Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis), dan terdapat lima misi yaitu mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dan mengantisipasi perubahan global; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi; mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing; serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya, dan berkesetaraan gender. 

Turut hadir Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni yang juga memberikan materi kebijakan pengembangan SDM dan nilai-nilai ASN serta peserta latsar CPNS gelombang IV tahun 2022. (Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!