KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Riming,
memberikan apresiasi terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Katingan yang
menggandeng PT Bank Kalteng Cabang Kasongan dalam mensosialisasikan penggunaan
Alat Rekam Data (ARD) atau tapping box bagi para pemilik rumah makan. Kegiatan
ini dilaksanakan di aula Kantor BKAD Katingan pada Selasa (21/10).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif
dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak
daerah. Dengan sistem ARD, setiap transaksi di rumah makan terekam secara real
time dan langsung terhubung ke server Bapenda.
“Langkah ini sangat baik, karena dapat meminimalkan
potensi kecurangan dan kebocoran pajak,” kata Riming.
Ia juga menilai sistem ini lebih efisien dibanding
cara manual, sebab mengurangi beban administrasi serta biaya perjalanan petugas
pajak ke daerah-daerah terpencil.
Riming berharap penerapan ARD dapat diperluas ke
seluruh kecamatan di Kabupaten Katingan, bukan hanya di wilayah Kasongan saja.
Dengan demikian, optimalisasi PAD dapat dirasakan secara merata di semua
wilayah.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga
menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam sistem pajak merupakan langkah maju
menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. “Semakin
transparan prosesnya, semakin besar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
daerah,” ujarnya.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!