Palangka Raya 1 menit baca • 23 Jun 2026

Ratusan Kendaraan Diperiksa, Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan 44 Penunggak Pajak

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 23 Juni 2026 - 22:34 WIB
Ukuran Teks:
Ratusan Kendaraan Diperiksa, Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan 44 Penunggak Pajak
Keterangan Gambar: Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi lintas sektoral terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Memasuki hari kedua pelaksanaan, operasi yang digelar pada Selasa (23/6/2026) di kawasan Jalan Garuda Induk, Kelurahan Palangka, berhasil menjaring puluhan kendaraan yang masih menunggak pajak.


Kegiatan yang dipusatkan di area Taman Garuda sejak pukul 09.00 WIB tersebut merupakan kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sebanyak 460 kendaraan yang melintas.


Hasilnya, ditemukan 44 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.


Dari temuan tersebut, potensi penerimaan pajak yang berhasil diinventarisasi mencapai Rp39.501.800. Rinciannya, sebesar Rp13.198.900 berasal dari kendaraan roda dua dan Rp26.302.900 dari kendaraan roda empat.

Petugas di lapangan juga memberikan kesempatan kepada para wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi mereka melalui layanan yang telah disediakan.


Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa operasi gabungan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.


“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.


“Dengan kepatuhan yang semakin baik, diharapkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah juga semakin meningkat,” tutupnya. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!