Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS, Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ditunda akibat dari saran beserta rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kapuas, Eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti, sebagai bagian penyebab utama ditundanya rapat Paripurna tersebut.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, kepada potretkelteng.com, Jum'at (17/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas tersebut mendapatkan beberapa interupsi dari beberapa anggota DPRD Kapuas lainnya.
"Interupsi Anggota bahwa rapat paripurna pada hari ini ditunda saja, karena ada beberapa saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kapuas, kepada Eksekutif tidak ada satupun yang ditindaklanjuti,” kata Ardiansah, di Kuala Kapuas.
Ditambahkannya juga bahwa, rekomendasi DPRD Kapuas, terkait dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut telah disampaikan oleh pihaknya, sejak kepala daerah Kapuas di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, sampai dengan saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas.
"Kami sangat berharap kepada, Pj Bupati Kapuas, agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami sampaikan tersebut," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, anggota DPRD Kapuas, Berinto, mengaku, sangat kecewa karena tidak ada satupu rekomendasi DPRD Kapuas, yang ditindaklanjuti oleh pihak Eksekutif.
“Seperti halnya rekomendasi (Kami) DPRD Kapuas, tenteng Pansus LKPJ APBD tahun 2022. Itu resmi dan saya ketua pansusnya, akantetapi rekomendasi tersebut tidak ada tindaklanjutnya dari pemerintah daerah setempat," pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!