MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut menjadi awal proses pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. "Melalui penyampaian Raperda ini, pemerintah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah," ujarnya.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah dokumen diterima, DPRD akan melaksanakan pembahasan secara bertahap sesuai tata tertib dewan, mulai dari pemandangan umum fraksi hingga pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD.
DPRD Barito Utara berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menghasilkan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!