Politik 1 menit baca • 30 Agt 2024

Pujirustaty Narang - Joni Resmi Daftar di KPU Pulang Pisau

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 30 Agustus 2024 - 05:51 WIB
Ukuran Teks:
Pujirustaty Narang - Joni Resmi Daftar di KPU Pulang Pisau
Keterangan Gambar: Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Pujirustaty Narang - Joni ketika mendaftar di KPU Pulang Pisau

POTRETKALTENG.COM, PULANG PISAU - Pada hari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, pasangan Pujirustaty Narang - Joni secara resmi mendaftar di KPU Pulang Pisau. 


Acara pendaftaran yang berlangsung pada Kamis pagi ini dihadiri oleh sejumlah pendukung serta perwakilan dari partai koalisi, Kamis (29/08/24).


Dalam pidato resminya, Pujirustaty Narang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan untuk lima tahun ke depan. 


"Program-program tersebut mencakup peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi berbasis kerakyatan, dan penciptaan iklim investasi yang aman dan kondusif"ungkapnya.


Pujirustaty juga mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan memberikan dukungan pada pemilihan 27 November 2024.


Agustin Teras Narang, mantan ketua Komisi II DPR RI yang berperan penting dalam pembentukan Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2002 dan adik kandung Pujirustaty Narang, memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan ini. 


Beliau menyatakan bahwa pengalaman Pujirustaty sebagai Wakil Bupati dan Bupati Pengganti, serta latar belakangnya sebagai putri daerah, menjadi aset penting dalam pencalonan ini.


Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin, menginformasikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran ini, hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar: H. Ahmad Rifa’i - H. Ahmad Jayadikarta dan Pujirustaty Narang - Joni. Pasangan Pujirustaty Narang - Joni mendapat dukungan dari Partai PDIP, Demokrat, serta partai non-parlemen Perindo dan Hanura.


Dengan pendaftaran ini, persaingan dalam Pilkada Pulang Pisau semakin memanas menjelang pemilihan yang akan datang.(red)


Agustinuah

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!