MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Meskipun komitmen pemerintah daerah sudah tinggi, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, melaporkan bahwa progres pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) masih tergolong rendah.
Dari total 683 dokumen wajib unggah, baru 252 dokumen atau sekitar 36% yang berhasil diinput oleh OPD. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan oleh Bupati Shalahuddin.
Menanggapi kendala ini, Bupati tidak hanya memberikan perintah penuntasan, tetapi juga mengambil langkah proaktif untuk memecahkan masalah. Bupati meminta Inspektorat agar segera memperkuat timnya untuk memberikan pendampingan dan asistensi teknis secara intensif kepada seluruh OPD yang masih mengalami kesulitan.
Perintah pendampingan ini menunjukkan upaya kolektif Pemkab Barut untuk memastikan bahwa kendala teknis tidak menghalangi tercapainya target pencegahan korupsi. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target 100% sebelum 20 November 2025.
RI
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!