PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Halong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2026 didominasi oleh berbagai usulan pembangunan infrastruktur.
Camat Halong, Rahmadi, mengungkapkan bahwa setiap desa di Kecamatan Halong diberikan kesempatan untuk mengajukan maksimal 10 usulan guna memastikan proses perencanaan lebih terfokus dan efektif.
“Kami membatasi setiap desa untuk mengajukan maksimal 10 usulan agar lebih terarah dan optimal. Selain itu, kecamatan juga mengajukan beberapa usulan prioritas terkait fasilitas umum yang dianggap penting bagi perkembangan wilayah,” ujar Rahmadi di Balangan, Jumat (31/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa sekitar 70 hingga 80 persen usulan yang diajukan oleh desa-desa berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, pembangunan saluran drainase, pembuatan jalan usaha tani (JUT), pemasangan lampu jalan, serta pengadaan fasilitas pendukung lainnya.
Menurutnya, pihak kecamatan telah berupaya memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Harapannya, usulan tersebut dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Halong yang berlangsung secara sistematis dan terorganisir.
Ia menilai bahwa usulan yang diajukan telah memenuhi kriteria yang diharapkan, dilengkapi dengan data pendukung yang jelas, sehingga memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mempertimbangkan realisasi usulan tersebut.
“Semakin banyak usulan yang berkualitas, bermanfaat, serta selaras dengan program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten, maka dampaknya akan semakin besar dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
KL

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!