Gunung Mas 1 menit baca • 25 Jun 2024

Pj. Bupati Herson B. Aden Hadiri Peresmian MPP Gunung Mas di Jakarta

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 25 Juni 2024 - 10:41 WIB
Ukuran Teks:
Pj. Bupati Herson B. Aden Hadiri Peresmian MPP Gunung Mas di Jakarta
Keterangan Gambar: Momen saat peresmian 15 Mall Pelayanan Publik (MPP) salah satunya MPP Kabupaten Gunung Mas oleh Menteri PANRB RI

Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menghadiri peresmian 15 Mall Pelayanan Publik (MPP) salah satunya dari Kabupaten Gunung Mas yang diresmikan langsung oleh Menteri PANRB RI di Jakarta, Senin (24/06/2024).

Herson mengungkapkan bahwa MPP Kabupaten Gunung Mas memiliki beberapa fungsi yaitu untuk menyederhanakan proses layanan, meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, memastikan aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengintegrasi lintas sektor.

"Secara keseluruhan, MPP bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Herson.

Dengan luas bangunan 1.994 m2 di atas lahan 2.280 m2, MPP Kabupaten Gunung Mas menawarkan 123 layanan dari 22 gerai yang melibatkan 10 instansi pemerintah daerah, 9 instansi vertikal, 1 BUMN, dan 2 BUMD. "Dengan menyatukan berbagai layanan di satu tempat, MPP dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan publik. Proses yang lebih cepat dan terintegrasi juga membantu mengurangi birokrasi yang berlebihan," tambah Herson.

Salah satu fitur unggulan dari MPP ini adalah penggunaan teknologi modern seperti sistem antrian online, kios informasi otomatis, dan pelacakan layanan secara real-time. Selain itu, MPP menyediakan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, masukan, dan umpan balik terhadap layanan yang diterima.

Dengan berbagai keunggulan ini, MPP Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan kepada masyarakat.


YN

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!