Potretkalteng.com - Kuala Kurun - PJ. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, turut hadir dalam Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel pada Selasa (4/6/2024). Acara ini juga menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menjadi bukti landasan, semangat, dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyatakan rasa syukur atas predikat Zona Hijau yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 dengan nilai 86,6.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik di masa depan. “Sinergi yang baik seluruh stakeholders merupakan kunci utama agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ ujarnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah untuk memudahkan, menyederhanakan, mendekatkan, dan mempercepat layanan kepada masyarakat. "Setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah, terutama dengan mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng R. Biroum Bernardianto beserta jajarannya, serta para pejabat dari Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta insan pers dari berbagai media.
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!