MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-68, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran juga menyerahkan SK pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih kepada seluruh kepala daerah dari 14 kabupaten dan kota, termasuk Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!