Pemprov Kalteng 1 menit baca • 22 Jan 2026

Penurunan APBD 2026, Kalteng Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 22 Januari 2026 - 10:31 WIB
Ukuran Teks:
Penurunan APBD 2026, Kalteng Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik
Keterangan Gambar: Foto Plt. Sekda Leonard S. Ampung Saat wawancara Awak Media (KOMPAS.COM/Akhmad Dani )




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar 34,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dengan mengedepankan efisiensi dan penetapan program prioritas agar pembangunan tetap berjalan.


Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Belanja daerah diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang esensial.


Dalam situasi penurunan anggaran ini, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi fokus utama pemerintah provinsi. Program-program tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah, sehingga harus tetap dijalankan secara optimal.


Leonard menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan dengan mengurangi belanja rutin dan kegiatan yang tidak bersifat prioritas, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas layanan publik tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.


Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah serta peran badan usaha milik daerah. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan memperkuat sinergi agar pelaksanaan pembangunan tetap berkelanjutan di tengah keterbatasan anggaran.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!