KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di sepanjang Jalan Patih Rumbih, tepatnya di depan GOR Panunjung Tarung. Langkah tersebut dilakukan untuk menata kawasan publik sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Penertiban dilakukan dengan meminta para pedagang memindahkan lapak usaha ke area yang telah disediakan di halaman GOR Panunjung Tarung. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudporapar Kapuas, Dian Sutamto, mengatakan relokasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi pelaku UMKM melalui penataan yang lebih terorganisir.
“Dengan tertatanya para pelaku usaha UMKM di dalam area halaman GOR Panunjung Tarung, kami berharap dapat menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Selain menjadi pusat kuliner dan usaha masyarakat, kawasan tersebut juga direncanakan menjadi ruang kreativitas bagi kalangan muda, termasuk komunitas musik yang akan diberikan kesempatan tampil secara langsung untuk menarik minat pengunjung.
Ia menambahkan, pemindahan lokasi usaha dari bahu jalan ke area halaman GOR juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengunjung sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Patih Rumbih.
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!