Kapuas 1 menit baca • 08 Jul 2025

Pendapatan Daerah Kapuas Naik 8,35 Persen dalam Perubahan APBD 2025

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 8 Juli 2025 - 16:24 WIB
Ukuran Teks:
Pendapatan Daerah Kapuas Naik 8,35 Persen dalam Perubahan APBD 2025
Keterangan Gambar: Foto Bersama


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya Rp 2,7 triliun, menjadi Rp 3,4 triliun atau naik sekitar Rp 231 miliar, setara dengan 8,35 persen.


Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun dana transfer pusat dan provinsi. Hal ini diharapkan akan memberi ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung program strategis daerah.


Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD turut mengapresiasi capaian tersebut, meskipun tetap memberikan catatan agar pengelolaan anggaran lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. DPRD menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam realisasi belanja daerah.


Dengan dukungan DPRD, pemerintah optimis bahwa perubahan APBD ini akan memperkuat upaya percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Fokus pemerintah tetap pada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!