Palangka Raya 1 menit baca • 21 Jul 2024

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 21 Juli 2024 - 16:22 WIB
Ukuran Teks:
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024
Keterangan Gambar: Kepala Badan Kesbagpol Prov Kalteng Katma F Dirun sampaikan sambutan

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng Katma F Dirun mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng pimpin Rapat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).

Rapat diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, dimana perlu terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/e-309/Polpum tanggal 4 Juni 2024 Hal Undangan Kegiatan Pencanangan Awal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024. 

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F Dirun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dan belum maksimal untuk mengibarkan bendera merah putih, bahkan di Kantor-kantor Pemerintah sekalipun.

“Pemerintah Provinsi Kalteng akan membuat Surat Edaran untuk Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah agar membuat edaran yang menginstruksikan semua toko-toko, kantor-kantor swasta mengibarkan bendera merah putih, juga warung-warung,” kata Katma.

“Selain itu, perlu dibagikan juga bendera dari kertas untuk para pedagang keliling, gerobak, dan kios-kios, “ bebernya.(adv)


Mmc Kalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!