Palangka Raya 1 menit baca • 14 Nov 2023

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Masa Bakti 2023 - 2024

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 14 November 2023 - 19:02 WIB
Ukuran Teks:
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Masa Bakti 2023 - 2024
Keterangan Gambar: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam rangka percepatan penyelesaian batas Desa di Provinsi Kalteng, Pemprov. Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/11/2023). 


Rakor ini mengusung tema “Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa” ini dibuka oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.


Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas Desa di Kalteng masih minim. Kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas Desa melalui Peraturan Bupati hanya ada delapan Desa dari total 1.432 desa, atau hanya sekitar 4 persen. 


“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Desa di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur.


Sebagai pedoman untuk membantu melaksanakan kegiatan terkait proses pengusulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.


“Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sudah menetapkan sebanyak 26 komunitas Masyarakat Hukum Adat. Persoalan pengakuan MHA ini jelas memerlukan sinergi seluruh stakeholders, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan elemen masyarakat,” imbuhnya.(adv)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!