Palangka Raya 1 menit baca • 08 Okt 2024

Pemko Palangka Raya Siap Lakukan Penataan Kawasan Wisata Kuliner di Pelabuhan Rambang

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:33 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Siap Lakukan Penataan Kawasan Wisata Kuliner di Pelabuhan Rambang
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana untuk melakukan penataan kawasan wisata kuliner di Pelabuhan Rambang. Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada Senin (7/10/2024) untuk meninjau kondisi pelabuhan yang menjadi salah satu ikon pariwisata kota.

 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi fasilitas dan infrastruktur yang ada, serta merencanakan langkah-langkah penataan yang diperlukan untuk meningkatkan potensi pariwisata di kawasan tersebut. "Kami ingin memastikan Pelabuhan Rambang dapat menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik bagi masyarakat dan pengunjung. Penataan ini akan mencakup perbaikan fasilitas dan penyediaan ruang bagi pelaku usaha kuliner," ujar Hera.

 

Dengan penataan yang direncanakan, Pemko Palangka Raya berharap Pelabuhan Rambang tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga sebuah pengalaman kuliner yang unik dan menyenangkan. Melalui berbagai kegiatan dan acara yang menarik, kawasan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Pj Walikota juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kawasan wisata yang berkelanjutan. "Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengembangan kawasan ini, agar Pelabuhan Rambang dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di Kalimantan Tengah," tambahnya.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai penataan kawasan wisata kuliner dan aktivitas menarik lainnya di Palangka Raya, kunjungi potretkalteng.com. Mari dukung upaya ini dan jadikan Pelabuhan Rambang sebagai tujuan kuliner favorit Anda!

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!