PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional dan berintegritas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan penguatan budaya kerja anti korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melalui kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya tersebut menghadirkan Kejaksaan Negeri Murung Raya untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh jajaran pegawai terkait pentingnya budaya kerja yang berintegritas.
Pemkab Murung Raya memandang pembangunan budaya anti korupsi sebagai bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui penguatan tersebut, aparatur diharapkan tidak hanya memahami aspek pencegahan korupsi, tetapi juga mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pembangunan Zona Integritas juga menjadi langkah strategis untuk membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Pemkab Murung Raya terus mendorong agar nilai-nilai integritas diterapkan secara konsisten pada setiap lini pelayanan publik. Dengan aparatur yang memiliki komitmen kuat terhadap integritas, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin baik.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan aparat penegak hukum menjadi salah satu upaya penting dalam membangun pemerintahan yang bersih serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan dan terpercaya. (LT)
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!