KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui Zoom Meeting Supervisi Kegiatan Pembaruan Peta ZNT yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, para camat se-Kabupaten Kapuas, perangkat daerah terkait serta sejumlah pihak lainnya.
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten II Setda Kapuas bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusmiati, menyampaikan dukungan Pemkab Kapuas terhadap proses pembaruan Peta ZNT.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarinstansi diperlukan agar proses pembaruan data dapat berjalan tertib serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung pelaksanaan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah ini. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan serta perangkat daerah terkait,” ujar Kusmiati.
Ia juga menekankan pentingnya peran para camat dalam memberikan informasi terkait kondisi wilayah masing-masing sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pembaruan data.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan koordinasi yang baik, data yang dihasilkan diharapkan semakin mutakhir dan dapat memberikan manfaat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam supervisi tersebut, jajaran Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas memberikan sosialisasi dan arahan mengenai pelaksanaan pembaruan Peta ZNT Tahun Anggaran 2026.
Peta ZNT sendiri merupakan informasi spasial pertanahan yang menggambarkan nilai tanah pada zona tertentu. Pembaruan data dilakukan untuk memastikan informasi nilai tanah tetap relevan dengan perkembangan dan kondisi wilayah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas bersama Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi guna mendukung pembaruan Peta ZNT Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. (Ky)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!