Gunung Mas 1 menit baca • 30 Jul 2024

Pemkab Gumas Laksanakan Penandatanganan Berita Acara Bantuan Keuangan Partai Politik

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 30 Juli 2024 - 17:46 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Gumas Laksanakan Penandatanganan Berita Acara Bantuan Keuangan Partai Politik
Keterangan Gambar: Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024

Potretkalteng.com - Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai Satu Kantor Bupati Gunung Mas, pada Senin, (29/7/2024) pagi.

Penjabat (Pj.) Bupati Gunung Mas Herson B. Aden menjelaskan bahwa pemberian bantuan keuangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.

"Secara aturan partai politik berhak mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, bantuan tersebut digunakan untuk pendidikan politik hingga kesekretariatan," ujarnya.

Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas, dengan total bantuan sebesar Rp.525.231.853,- yang digunakan untuk menunjang operasional masing-masing partai politik. Pembagian dana ini meliputi 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk urusan kesekretariatan dengan besaran dana yang berbeda tiap partai politik.

Herson B. Aden berharap agar bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan fungsi partai politik dalam pendidikan politik, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola. 

"Penggunaan dana bantuan keuangan partai politik akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya.


Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden dan Sekda Kabupaten Gumas Richard bersama Pengurus Partai Politik yang menerima bantuan keuangan

Acara ini juga dalam rangka menjalin silahturahmi antara Pemda Kabupaten Gumas dengan pimpinan dan pengurus partai politik, terutama yang mendapatkan dana hibah.

Turut hadir dalam acara ini yakni unsur Forkopimd Kabupaten Gumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Ketua Partai dan Pengurus serta perwakilan dari partai politik, dan tamu undangan lainnya.


Yullya

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!