Gunung Mas 1 menit baca • 14 Feb 2023

Pemkab Gumas Dukung Percepatan Penetapan Status Hutan Adat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 14 Februari 2023 - 15:43 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Gumas Dukung Percepatan Penetapan Status Hutan Adat
Keterangan Gambar: Foto bersama Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Alue Dohong, by : Yopi Lala

Potretkalteng.com – Kuala Kurun – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong memimpin Rapat Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia hari Jumat (10/02/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengungkapkan bahwa Pemda sepakat untuk berkolaborasi, mendukung, serta memfasilitasi kementerian untuk proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di kabupaten Gunung Mas.

“Kami sepakat, kita kolaborasi, dan hal-hal yang bisa kami dukung, difasilitasi, kami siap!” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas tersebut mengatakan bahwa apabila ada pihak-pihak yang menghalangi proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di Gumas maka akan berhadapan dengan masyarakat hukum adat.

“Kami masyarakat hukum adat sudah banyak terabaikan. Jadi, saya katakan apabila untuk penetapan hutan adat ini pihak-pihak yang menghalangi berarti akan berhadapan dengan kami masyarakat hukum adat yang di Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa pada intinya Pemda Gunung Mas siap membantu proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di Kabupaten Gunung Mas.(red)

Yullya

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!