KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD resmi menandatangani hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Katingan Firdaus, Selasa (28/10/2025).
Agenda paripurna juga membahas beberapa laporan penting, termasuk hasil reses anggota DPRD dan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Selain itu, disampaikan pula penetapan Raperda perubahan susunan perangkat daerah dan pembahasan kode etik DPRD.
Wakil Bupati Firdaus menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut, penyelarasan kebijakan daerah dengan hasil evaluasi provinsi menjadi langkah penting menuju transparansi dan akuntabilitas.
Firdaus juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi. “Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, karena melalui kolaborasi yang solid, kita dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyampaian pidato Bupati Katingan yang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
ZR
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!