Barito Selatan 2 menit baca • 26 Okt 2025

Pemkab Barsel Bentuk Satgas PETI, Upaya Cari Solusi bagi Penambang Emas Konvensional

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:36 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barsel Bentuk Satgas PETI, Upaya Cari Solusi bagi Penambang Emas Konvensional
Keterangan Gambar: Bupati Barsel Eddy Raya pimpin rapat pembentukan Satgas PETI di Buntok.



POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Untuk mencari solusi bagi masyarakat yang melakukan penambangan emas secara konvensional di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, di Kantor Bupati Barsel, Senin (27/10/2025). Rapat diikuti oleh sejumlah unsur Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) seperti Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapenda, BPBD, serta Forkopimda Barsel.


Dalam keterangannya, Eddy Raya menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin agar aktivitas PETI di empat kecamatan — Dusun Utara, Dusun Selatan, Karau Kuala, dan Dusun Hilir — dapat dikelola dengan baik dan lebih bertanggung jawab.


“Secara hukum, kegiatan PETI memang ilegal dan bisa ditindak aparat. Namun, karena menyangkut ekonomi masyarakat, kami memilih pendekatan persuasif agar mereka tetap bisa bekerja tanpa merusak lingkungan,” ujar Eddy Raya.


Ia menegaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melindungi lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi masyarakat dan kelestarian alam.


“Kami ingin melindungi sumber air, ikan, dan sungai kita agar tidak rusak akibat aktivitas penambangan. Satgas nanti akan bekerja mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap bisa beraktivitas secara aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.


Lebih lanjut, Eddy menuturkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap penambangan rakyat melalui pembinaan dan regulasi yang tepat. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengarahkan para penambang untuk bergabung dalam Koperasi Merah Putih, agar kegiatan mereka bisa lebih tertata.


“Kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar para penambang bisa dibina melalui koperasi, sehingga kegiatan mereka legal dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.


Dari data yang dihimpun POTRETKALTENG.COM, tercatat puluhan lanting sedot digunakan masyarakat untuk menambang di DAS Barito, tersebar di empat kecamatan tersebut. Maraknya aktivitas PETI diduga dipicu oleh penurunan ekonomi masyarakat akibat anjloknya harga komoditas lokal seperti karet dan rotan, sementara harga kebutuhan pokok terus meningkat.


Di sisi lain, tingginya harga emas yang kini mencapai Rp2,2 hingga Rp2,3 juta per gram turut mendorong meningkatnya minat masyarakat terhadap penambangan emas konvensional di wilayah Barito Selatan.(KY)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!