MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menyiapkan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui inventarisasi aktivitas tambang rakyat di seluruh kecamatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata pengelolaan pertambangan rakyat secara legal dan berkelanjutan.
Pengumpulan data dilakukan dengan meminta setiap pemerintah kecamatan menyampaikan informasi mengenai lokasi tambang rakyat, perkiraan luas wilayah, serta komoditas yang diusahakan masyarakat. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan dokumen teknis usulan WPR.
Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis menjelaskan inventarisasi dilakukan agar seluruh aktivitas pertambangan rakyat dapat terdokumentasi dengan baik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung proses pengajuan WPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keberadaan pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik," ujarnya.
Setelah seluruh data terkumpul, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara akan menyusun dokumen usulan WPR sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat sebagai bagian dari proses penetapan wilayah pertambangan rakyat.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!