Daerah 1 menit baca • 02 Sep 2022

Pemerintah Kota Palangka Raya Komitmen Selesaikan Pembangunan Masjid Kecubung

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 2 September 2022 - 18:37 WIB
Ukuran Teks:
Pemerintah Kota Palangka Raya Komitmen Selesaikan Pembangunan Masjid Kecubung
Keterangan Gambar: Tim Pemko ketika mengunjungi Masjid Kecubung

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Masjid Kubah Kecubung milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang letaknya tepat di kawasan Bundaran Burung Jalan RTA Milono Kilometer 4,5 Palangka Raya, hingga kini belum sepenuhnya rampung.

Namun demikian, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin berkomitmen pembangunan masjid bakal rampung sebelum masa jabatannya usai. Dalam artian, masih kurang lebih dua tahun ke depan pembangunan masjid itu harus digenjot.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, penyelesaian Masjid Kubah Kecubung memang sudah menjadi

komitmen Pemko Palangka Raya. Terutama bisa rampung pada Tahun 2023 mendatang.

“Target penyelesaian masjid ini sesuai dengan harapan sekaligus legacy dari Wali Kota Palangka Raya, Farid Naparin bahwa di tahun 2023 mendatang sudah bisa diresmikan,” tuturnya, Kamis (1/9/2022).

Adapun disinggung terkait usulan penambahan anggaran untuk menuntaskan pembangunan masjid itu, menurut Hera, terkait hal tersebut masih dalam proses pembahasan, antara Pemko Palangka Raya dan DPRD setempat.

“Iya, sedang dalam proses pembahasan tim anggaran pemko dan Banggar DPRD untuk APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023,”bebernya.

Terlepas dari itu tambah Hera, bila berkaca dari keperluan anggaran pembangunan sebelumnya tentu dilakukan dengan penyesuaian target pengerjaan. Seperti halnya anggaran pembangunan di tahun 2022, yang mana dialokasikan pada finishing pembangunan dibagian dalam masjid.

“Selanjutnya untuk alokasi anggaran berikutnya lebih kepada finishing bagian depan atau halaman masjid.Doakan saja, semoga tahun depan Masjid Kubah Kecubung sudah rampung, dan segera diresmikan wali kota, serta bisa menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!