Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penuh Tim Riset dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Kristen Palangka Raya (LPPM UKPR) dalam melaksanakan penelitian mengenai Tata Kelola Pemerintah Berkelanjutan untuk Mendukung Program Food Estate.
Kabupaten Gunung Mas telah ditetapkan sebagai daerah implementasi program nasional Food Estate komoditas singkong dan telah memperoleh penetapan kawasan hutan untuk ketahanan pangan seluas kurang lebih 6.466 hektar di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas dari Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 2023.
Penelitian yang akan dilakukan oleh LPPM UKPR yang didukung Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini berfokus pada pengumpulan informasi dan data terkait aktor dan berbagai sumber daya lokal yang berpotensi untuk beradaptasi dan mendukung program Food Estate guna memastikan cadangan nasional di masa depan.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Aula Bapperida Kuala Kurun (Rabu, 15/05/2024) Sekretaris Daerah Gunung Mas Richard menyatakan, "Pemda Gunung Mas mendukung Tim Riset dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Kristen Palangka Raya melaksanakan penelitian tentang tata kelola pemerintah berkelanjutan untuk mendukung program Food Estate Singkong di Kabupaten Gunung Mas."
"Kiranya kita dapat saling mendukung dan membantu dalam menjalankan berbagai kebutuhan dalam merumuskan kebijakan pembangunan di daerah ini, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang kita cintai," katanya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keberhasilan program Food Estate dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
Yullya
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!