PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil dan solid hingga akhir September 2026, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
Kondisi tersebut disampaikan OJK dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang membahas perkembangan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko geopolitik, kenaikan harga minyak, serta ancaman inflasi pangan akibat cuaca ekstrem.
Di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia dinilai masih memiliki fondasi yang cukup kuat. Inflasi tetap terkendali, sementara permintaan domestik dan konsumsi masyarakat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen.
Meski demikian, tekanan masih terlihat di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.071,14 pada akhir September 2026, turun 6,96 persen secara bulanan dan 29,79 persen sejak awal tahun. Pada periode yang sama, investor asing mencatatkan jual bersih saham sebesar Rp10,24 triliun.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus meningkat. Sepanjang September 2026, tercatat penambahan 1,03 juta investor baru sehingga total investor mencapai 32,17 juta secara tahun berjalan. Adapun penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp186,03 triliun.
Sektor perbankan juga menunjukkan kinerja positif. Hingga Agustus 2026, penyaluran kredit tumbuh 13,65 persen menjadi Rp9.178 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,94 persen menjadi Rp10.413 triliun. Rasio kecukupan modal perbankan tercatat sebesar 24,10 persen, dengan kualitas kredit yang tetap terkendali.
Sementara itu, pada sektor keuangan nonbank, aset industri asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun dan aset dana pensiun sebesar Rp1.724,14 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp514,08 triliun.
Pembiayaan digital juga mengalami pertumbuhan. Pembiayaan buy now pay later (BNPL) meningkat 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun, sedangkan penyaluran pembiayaan pergadaian tumbuh 44,60 persen hingga mencapai Rp156,61 triliun.
Pada sektor aset keuangan digital, jumlah akun konsumen kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026 dengan nilai transaksi bulanan sebesar Rp23,16 triliun. OJK turut memberikan izin usaha kepada PT Gudang Kripto Indonesia sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital pada 22 September 2026.
Selain menjaga stabilitas industri, OJK terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen. Sepanjang periode pelaporan, OJK menyelenggarakan 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 13,30 juta peserta.
Pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal juga ditingkatkan, termasuk pemeriksaan dan pemblokiran sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan perjudian daring.
Di pasar modal, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp112,79 miliar kepada 136 pihak. Sementara itu, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara pidana di sektor jasa keuangan hingga akhir September 2026.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Pengawasan industri dan perlindungan konsumen diharapkan terus mendukung ketahanan sektor keuangan serta pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!