Kapuas 1 menit baca • 15 Mar 2023

Legislator ini Kecam Perbuatan Kakek Bejat Hamili Anak Tirinya

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 15 Maret 2023 - 19:05 WIB
Ukuran Teks:
Legislator ini Kecam Perbuatan Kakek Bejat Hamili Anak Tirinya
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Fraksi PPP, Noni Ermawati, SP

POTRETKALTENG.COM -  KAPUAS - Perbuatan bejat seorang kakek yang dilakukan oleh seorang kakek berusia (71 tahun) yang dilakukan terhadap anak tirinya hingga hamil 8 bulan di Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat kecaman dari salah seorang legislator dari wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yakni Noni Ermawati, SP.

" Sungguh ini perbuatan yang sangat tidak bermoral laksana binatang, harus diganjar hukuman seberat-beratnya," Kata Noni, di Kuala Kapuas, Rabu (15/3/23).

Legislator dari Partai PPP ini juga menjaskan, hal ini merupakan perbuatan tidak bisa ditolerir, apalagi aksi bejat yang dilakukan terhadap anak tiri yang seharusnya atau sepantasnya sudah dianggap sebagai anak sendiri.

" Menikahi seorang ibu yang sudah memiliki anak, maka sudah seharusnya juga dianggap sebagai anak sendiri," tegasnya.

Kejadian tersebut merupakan percontohan yang sangat tidak pantas ditiru. Dirinya juga mengapresiasi kepada pihak berwajib dan masyarakat setempat yangmana telah membongkar kelakuan kakek terhadap anak tirinya, yang kini prosesnya sudah ditangani secara hukum oleh Polres Kapuas.

"Agama manapun, tidak membenarkan kelakukan tersebut apalagi negara kita ini adalah negara hukum," Pungkasnya (Red)

Fuad Siddiq

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!