Barito Utara 1 menit baca • 25 Apr 2026

Komisi III DPR RI Soroti Tragedi Barito Utara: Tewaskan 5 Orang

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 25 April 2026 - 10:35 WIB
Ukuran Teks:
Komisi III DPR RI Soroti Tragedi Barito Utara: Tewaskan 5 Orang
Keterangan Gambar: Wawancara Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto. (Foto:Yariyanto)





PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Konflik agraria kembali memakan korban jiwa. Lima orang dari satu keluarga di Barito Utara tewas dibantai, memicu desakan kuat agar negara tidak lagi abai terhadap sengketa lahan yang berlarut.


Tragedi berdarah terjadi di kawasan hutan Kilometer 95, Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Minggu (19/4/2026). Lima orang dari satu keluarga ditemukan tewas dengan luka senjata tajam, sementara satu lainnya selamat.


Para korban masing-masing Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), seorang balita berusia 3 tahun, dan Ono (50). Mereka diduga menjadi korban pembunuhan brutal yang dipicu konflik kepemilikan lahan.


Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih, memastikan bahwa peristiwa ini berawal dari sengketa agraria yang tidak pernah menemukan titik penyelesaian. Klaim lahan antara korban dan pelaku memicu ketegangan yang akhirnya berujung maut.


Kasus ini langsung menyita perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cermin dari kegagalan penanganan konflik agraria.


“Ini bukan hanya soal hukum, tapi persoalan sosial yang kompleks. Harus ditangani serius dan melibatkan banyak pihak,” ujar Rikwanto usai kunjungan kerja di Polda Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026) malam.


Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada pendekatan sempit. Menurutnya, banyak konflik berdarah bermula dari persoalan laten seperti tumpang tindih lahan, ketidakjelasan status kawasan, hingga lemahnya mediasi.


Dalam rangkaian kunjungannya, Komisi III juga menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan BNNP Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum sekaligus memetakan agenda prioritas 2026.


Rikwanto mengungkapkan, Kalimantan Tengah masih dihadapkan pada tiga persoalan besar: konflik agraria, tumpang tindih kawasan hutan, dan maraknya pertambangan ilegal. Ketiganya dinilai saling berkaitan dan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat. 


“Kalau tidak ditangani komprehensif, kasus seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.


Tragedi di Barito Utara menjadi alarm keras. Ketika konflik lahan dibiarkan tanpa kepastian hukum dan solusi adil, yang dipertaruhkan bukan hanya tanah melainkan nyawa manusia.(Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!