Pemprov Kalteng 3 menit baca • 2 hari lalu

Ketum PERPEDAYAK: Kalimantan Butuh Kebijakan Nasional yang Paham Kondisi Daerah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 6 September 2026 - 21:48 WIB
Ukuran Teks:
Ketum PERPEDAYAK: Kalimantan Butuh Kebijakan Nasional yang Paham Kondisi Daerah
Keterangan Gambar: Ketua Umum PERPEDAYAK, Wawan Nopardo AS

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Perkumpulan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dua persoalan krusial yang tengah melanda wilayah Kalimantan Tengah, yakni antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Organisasi kemasyarakatan tersebut mendesak Pemerintah Pusat untuk hadir secara nyata melalui kebijakan nasional yang lebih berkeadilan dan berbasis pada kondisi riil daerah.

Ketua Umum PERPEDAYAK, Wawan Nopardo AS, menilai kondisi masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam yang masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan energi serta dibayangi bencana asap merupakan sebuah ironi yang membutuhkan evaluasi menyeluruh.

"Kalimantan telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan ketahanan energi nasional. Sudah selayaknya masyarakat Kalimantan memperoleh kepastian energi, lingkungan yang sehat, serta perlindungan yang sebanding dengan kontribusi daerah ini kepada bangsa dan negara," tegas Wawan di Palangka Raya, Minggu (6/9/2026).

Persoalan Disparitas Harga dan Distribusi BBM

Memasuki periode Agustus hingga September 2026, antrean kendaraan terlihat mengular di berbagai daerah seperti Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, hingga Katingan. Warga bahkan dilaporkan harus menghabiskan waktu hingga dua jam demi mendapatkan BBM.

Merespons hal tersebut, pihak Pertamina menjelaskan bahwa kelangkaan di tingkat ketersediaan harian dipicu oleh pergeseran pola konsumsi masyarakat pascakenaikan harga Pertamax pada Juni 2026. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, misalnya, konsumsi Pertalite melonjak sekitar 5 hingga 7 persen, sedangkan penyerapan Pertamax mengalami penurunan drastis hingga 26 persen.

Menanggapi fenomena ini, PERPEDAYAK menekankan bahwa ketersediaan stok di depot tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan penyaluran. Pemerintah Pusat bersama Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina didorong untuk merumuskan ulang kalkulasi kuota yang mempertimbangkan luas wilayah, jarak distribusi geografis, serta migrasi pola konsumsi warga akibat penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Solusi konkret yang ditawarkan mencakup penyesuaian kuota berbasis kebutuhan riil, penambahan pasokan cadangan (buffer stock) di titik rawan, fleksibilitas penyaluran saat lonjakan permintaan, transparansi data distribusi, serta optimalisasi pengawasan digital agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

Urgensi Pencegahan Permanen Karhutla

Di samping masalah energi, PERPEDAYAK turut menyoroti penanganan Karhutla. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menempatkan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebagai wilayah prioritas utama penanganan Karhutla pada 2026. Hingga 9 Agustus 2026, luasan lahan terbakar di Kalimantan Barat mencatatkan angka 28.680 hektare, sementara Kalimantan Tengah mencapai 3.069 hektare. Saat ini, Provinsi Kalimantan Tengah juga menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026.

PERPEDAYAK mengapresiasi kerja keras gabungan Pemerintah Pusat, BNPB, BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta para relawan yang aktif melakukan pemadaman darat, patroli, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pembasahan gambut pada September 2026 ini.

Meski demikian, Wawan menggarisbawahi pentingnya pergeseran paradigma penanganan bencana, dari yang semula berfokus pada tindakan pemadaman responsif menuju strategi pencegahan yang bersifat permanen.

"Operasi modifikasi cuaca dan helikopter water bombing memang penting saat kondisi mendesak. Namun, indikator keberhasilan sejati adalah ketika api dapat dicegah sebelum menjadi bencana," tambah Wawan.

Upaya pencegahan permanen tersebut dapat dicapai melalui penguatan restorasi dan pembasahan lahan gambut, penyediaan infrastruktur sumber air di kawasan rawan, peningkatkan kapasitas serta peralatan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa, hingga pemberian edukasi dan insentif bagi petani agar mampu mengolah lahan tanpa memicu kebakaran.

Kritik Konstruktif untuk Solusi Bersama

PERPEDAYAK menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini murni ditujukan sebagai ajakan kolaborasi untuk menghasilkan kebijakan berbasis kearifan dan kondisi daerah, bukan untuk mencari pihak yang disalahkan.

"Kita tidak membutuhkan saling menyalahkan. Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang tepat, koordinasi yang kuat antarinstansi, dan solusi konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan," pungkas Wawan.

RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!