Daerah 1 menit baca • 09 Jul 2022

Ketua KPU Daerah Kapuas di Nonaktifkan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 9 Juli 2022 - 21:15 WIB
Ukuran Teks:
Ketua KPU Daerah Kapuas di Nonaktifkan
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

Potretkalteng.com -Kapuas - Non aktifnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menjadi pembicaraan di publik, apalagi ditengah diberhentikannya salah satu anggota KPU Kapuas yang  berhembus, hal ini juga dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H Harmain Ibrohim.

Dalam konfirmasinya kepada awak media ketua KPU Provinsi ini Membenarkan pemberhentian tersebut, dia menyampaikan bahwa pergantian itu berdasarkan surat keputusan KPU RI. "Pergantian itu diusulkan dalam rapat pleno yang dilakukan para komisioner belum lama ini," kata Harmain, melalui pesan aplikasi.

Alasan yang jelas terkait pergantian Ketua KPU Kapuas dan pemberhentian sementara satu Komisioner KPU Kapuas tersebut masih belum jelas, entah apakah karena mengundurkan diri, melanggar kode etik berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan atau apakah sebab tersangkut persoalan hukum.

Menurut keterangan

Harmain menyampaikan bahwa pergaantian ini berdasarkan keputusan KPU RI. Beliau juga menjelaskan, untuk posisi Ketua KPU Kapuas yang sebelummya dijabat Jamilah Maisura akan diisi (Plt) pelaksana tugas oleh anggota KPU Kapuas atas dasar hasil rapat pleno KPU Kapuas.

"Sementara ditunjuk Plt Berdasarkan hasil pleno dimaksud adalah anggota KPU Kapuas dan diajukan ke KPU RI. Plt ketua berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kapuas  Bapak Adiresido ST," pungkasnya.

Pada tempat Terpisah, Anggota KPU Kapuas Adi Resido, membenarkan bahwa komisioner KPU Kapuas telah melaksanakan rapat pleno terkait jabatan plt Ketua KPU Kapuas dan Adiresido juga membenarkan bahwa saat ini dirinya dipercaya mengisi jabatan Plt ketua.

"Ya benar Kami melaksanakan rapat pleno pada 5 Juli 2022 kemaren," kata Adi Resido didampingi Kasubag Hukum KPU Kapuas Gagah Christianto.

Terkait ihwal pergantian ketua KPU Kapuas dan pemberhentian sementara salah satu komisioner, menurut Adi, Ia juga tak mengetahui persis hal itu.

Sebab surat terkait itu ditujukan langsung kepada yang bersangkutan dan pihaknya belum menerima tembusan suratnya.(red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!