TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Klinik Ormas” yang bertujuan mempermudah pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam melakukan konsultasi serta pelaporan administrasi secara cepat, transparan, dan efisien.
Inovasi tersebut digagas oleh Analis Hukum Kesbangpol Barito Timur, Muhammad Alfian Yusuf, S.H., sebagai upaya menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pengurus Ormas, terutama terkait jarak dan efisiensi waktu dalam mengurus administrasi ke kantor pemerintahan.
Melalui Klinik Ormas, pengurus organisasi dapat memanfaatkan teknologi digital seperti kode QR “One-Scan Access” untuk mengunduh berbagai panduan administrasi, format surat permohonan, hingga template laporan kegiatan terbaru yang dibutuhkan dalam pengelolaan organisasi.
Selain itu, layanan WhatsApp Business Hotline juga disediakan untuk memudahkan konsultasi secara langsung. “Dengan Klinik Ormas, konsultasi tidak harus selalu datang ke kantor. Pengurus cukup menggunakan ponsel untuk memperoleh informasi terkait persyaratan pendaftaran, pelaporan keberadaan hingga perubahan kepengurusan,” ujar Alfian, Senin (9/3).
Klinik Ormas sendiri melayani tiga kebutuhan utama organisasi kemasyarakatan, yakni laporan keberadaan Ormas, pelaporan kegiatan berkala, serta perubahan susunan kepengurusan. Melalui inovasi ini, diharapkan pengurus Ormas dapat lebih mandiri dalam mengelola administrasi serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang tertib dan modern di Kabupaten Barito Timur.
AF

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!