PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 untuk Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh kabupaten/kota di wilayah ini. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp12,45 triliun. Informasi ini dipublikasikan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
DTU merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk membiayai kebutuhan umum dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dana tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari persentase penerimaan negara (pajak dan sumber daya alam), serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditujukan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah.
Berikut rincian DTU 2026 Kalimantan Tengah:
1. Provinsi Kalimantan Tengah – Rp1.863.213.720.000
2. Kabupaten Barito Selatan – Rp639.677.407.000
3. Kabupaten Barito Utara – Rp1.379.296.054.000
4. Kabupaten Kapuas – Rp1.122.000.185.000
5. Kabupaten Kotawaringin Barat – Rp648.482.664.000
6. Kabupaten Kotawaringin Timur – Rp999.374.454.000
7. Kota Palangkaraya – Rp593.572.902.000
8. Kabupaten Katingan – Rp740.497.267.000
9. Kabupaten Seruyan – Rp681.325.466.000
10. Kabupaten Sukamara – Rp396.665.445.000
11. Kabupaten Lamandau – Rp492.691.538.000
12. Kabupaten Gunung Mas – Rp686.166.938.000
13. Kabupaten Pulang Pisau – Rp499.305.490.000
14. Kabupaten Murung Raya – Rp1.104.733.127.000
15. Kabupaten Barito Timur – Rp606.173.004.000
Total keseluruhan dana yang diterima Kalimantan Tengah pada 2026 mencapai Rp12.453.175.661.000, terdiri dari DBH Rp2,64 triliun dan DAU Rp9,80 triliun.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!