Palangka Raya 1 menit baca • 19 Feb 2023

Kebakaran Hanguskan 2 Unit Rumah Kosong di Perum Pemda

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 19 Februari 2023 - 04:31 WIB
Ukuran Teks:
Kebakaran Hanguskan 2 Unit Rumah Kosong di Perum Pemda
Keterangan Gambar: Petugas Damkar ketika melakukan upaya pemadaman di Perum Pemda Jalan Rta Milono Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/2). Foto ardo

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah kosong di Perumahan Pemda, Jalan Rta Milono Km. 3,5 tepat di belakang Masjid Kecubung, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/02/2023).

Peristiwa ini sempat membuat geger warga setempat. Diketahui api dengan cepat membesar dari salah satu rumah dan merembet hingga membakar dua unit rumah di kawasan tersebut.

Petugas pemadam kebakaran gabungan baik dari Pemerintah dan swasta, yang mendapatkan laporan bergegas ke lokasi mengerahkan sejumlah unit kendaraan damlar untuk memadamkan api yang semakin membesar.


Komandan Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan bahwa dia mendapat informasi mengenai kebakaran ini dan langsung bergegas ke lokasi.

"Sampai di lokasi ternyata benar, yang terbakar dua unit rumah Pemda Provinsi yang tidak dihuni pemilikinya," ungkapnya

Dia menambahkan perlu waktu sekitar 1 jam untuk api berhasil ditaklukkan, namun material bangunan yang terbakar hangus menyebabkan kerugian yang ditafsir mencapai Rp. 300 Juta. 

"Ini kemungkinan ada mata api yang merembet ke atap rumah sebelahnya sehingga api pun turut membakar rumah sebelahnya," ujarnya.

Sementara itu, Tito warga setempat mengatakan bahwa kedua rumah tersebut tak berpenghuni ketika kebakaran. Api diketahui berasal dari bagian belakang rumah kosong.

"Satu rumah memang kosong. Satu rumah ada penghuninya tapi lagi pulang kampung, kadang seminggu sekali balik rumah," katanya.

Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan resmi kepolisian atas kejadian ini namun penyelidikan tetap dilakukam atas peristiwa kebakaran tersebut. (Red)

Aul

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!