Pemprov Kalteng 3 menit baca • 1 jam lalu

Karhutla Berdampak pada 40 Debitur di Kalteng, OJK Catat Kredit Rp10,32 Miliar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:33 WIB
Ukuran Teks:
Karhutla Berdampak pada 40 Debitur di Kalteng, OJK Catat Kredit Rp10,32 Miliar
Keterangan Gambar: Ketua OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan dalam Media Update Batang Garing Triwulan III 2026.

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 40 debitur dari sektor perbankan dan industri keuangan nonbank terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus 2026. Total baki debet kredit para debitur tersebut mencapai Rp10,32 miliar.

Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan hal itu dalam kegiatan Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan, dampak karhutla terhadap debitur perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban kredit. Oleh karena itu, pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain berdampak terhadap pembiayaan, karhutla juga berpotensi menimbulkan klaim asuransi. OJK mencatat potensi klaim terkait bencana tersebut mencapai Rp455,82 juta.

Meski demikian, kondisi sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah secara umum masih menunjukkan perkembangan positif. Pada Agustus 2026, aset bank umum mencapai Rp105,27 triliun, meningkat 9,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp54,52 triliun, sedangkan penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp55,52 triliun. Kualitas kredit juga mengalami perbaikan, ditandai dengan penurunan rasio kredit bermasalah dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.

Berdasarkan penggunaannya, kredit konsumtif mendominasi dengan nilai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen dari total kredit. Sementara itu, kredit modal kerja mencapai Rp19,30 triliun dan kredit investasi sebesar Rp13,98 triliun.

Pertumbuhan juga terjadi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Total aset kedua jenis lembaga tersebut mencapai Rp2,16 triliun, tumbuh 11,86 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga meningkat 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.

Pada industri keuangan nonbank, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp10,26 triliun hingga Juni 2026, dengan pertumbuhan 19,21 persen dan rasio pembiayaan bermasalah sebesar 1,94 persen.

Sementara itu, jumlah investor saham di Kalimantan Tengah mencapai 264.721 investor hingga Juli 2026, meningkat 123,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga naik 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun.

Penjualan produk melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana mencatat pertumbuhan sebesar 562,67 persen dengan nilai Rp79,15 miliar. Selain itu, pendanaan melalui skema Securities Crowdfunding mulai dimanfaatkan oleh pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya, dengan nilai pendanaan Rp7 juta.

Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen, OJK Kalteng mencatat 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen dan 806 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga September 2026.

Pengaduan masyarakat umumnya berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi kredit. Sepanjang Januari hingga September 2026, OJK Kalteng juga menyelenggarakan 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen yang menjangkau 13.619 peserta.

Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal terus diperkuat. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 337 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal, terdiri atas 308 laporan pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre juga menerima 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Tengah.

Pada sektor ekonomi produktif, Program Pengembangan Ekonomi Daerah untuk klaster buah naga di Kalampangan telah merealisasikan penyaluran kredit sebesar Rp9,31 miliar melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng.

Primandanu menegaskan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk mengantisipasi berbagai risiko, termasuk dampak karhutla terhadap debitur.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah yang inklusif dan berkelanjutan. (Ky)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!