Gunung Mas 1 menit baca • 05 Jun 2026

Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi DPRD Gumas Siapkan Raperda Kekayaan Intelektual

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 5 Juni 2026 - 12:19 WIB
Ukuran Teks:
Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi DPRD Gumas Siapkan Raperda Kekayaan Intelektual
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah memberikan pendampingan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam persiapan penyusunan Raperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual.

Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Jumat (5/6/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas tahapan pembentukan Raperda serta kebutuhan pendampingan dalam proses penyusunannya.

Selain membahas Raperda kekayaan intelektual, pertemuan juga membicarakan persiapan pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas. Pembahasan ketiga Raperda tersebut direncanakan berlangsung pada minggu ketiga dan keempat Juli 2026.

Raperda Fasilitasi Kekayaan Intelektual menjadi salah satu rancangan yang disiapkan untuk memperkuat pelindungan terhadap hasil karya, inovasi dan kreativitas masyarakat. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap potensi ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam pembentukan regulasi. “Koordinasi yang dilakukan sejak tahap perencanaan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara harmonis,” ujar Hajrianor.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!