PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rencana penyesuaian tunjangan bagi Anggota DPRD Kalimantan Tengah masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Apung, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi awal terhadap kondisi keuangan daerah. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melihat apakah penyesuaian tunjangan diperlukan dalam rangka menyeimbangkan belanja daerah.
Selain menunggu aturan pusat, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kalteng untuk membahas berbagai skenario penganggaran. Leonard menegaskan bahwa setiap perubahan tunjangan harus melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas fiskal daerah sebagai prioritas utama. Menurutnya, kebijakan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata daerah serta kemampuan keuangan yang tersedia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemprov Kalteng memastikan bahwa keputusan mengenai tunjangan akan diambil secara hati-hati, transparan, dan tetap mengutamakan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!