Kapuas 1 menit baca • 29 Jun 2024

Kaji Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Denpasar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:37 WIB
Ukuran Teks:
Kaji Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Denpasar
Keterangan Gambar: Suasana kunjungan Pansus III DPRD Kapuas di DPRD Denpasar

potretkalteng.com - KAPUAS - Memperdalam dan menggali referensi rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA), Pansus III DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kamis, (26/6/2024).

Kunker dipimpin ketua Pansus III Lawin bersama anggota didampingi SOPD mitra kerja dengan agenda sharing, konsultasi dan koordinasi terkait Raperda.

"Kunjungan kerja ini merupakan pemenuhan dan pelengkapan data terkait Raperda Kabupaten Layak Anak," kata Lawin.

Lanjut Lawin pihaknya melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali untuk Raperda KLA yang berkenaan 

tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

"Yang mana dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang sudah berjalan di kota Denpasar," kata Lawin.

Anggota Pansus lainnya juga   berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang Kabupaten layak anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar.

Lawin selaku Ketua Pansus menyampaikan ucapan terima kasih karena anggota Pansus sudah di terima dengan baik di DPRD Kota Denpasar.


Foto bersama

"Kita berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya." pungkas Lawin. (Red)


Heryadie

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!