BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Rapat Paripurna II DPRD Barut juga mengagendakan penandatanganan Pakta Integritas. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat komitmen moral dan hukum dari pihak eksekutif dan legislatif.
Pakta Integritas tersebut berfokus pada jaminan penyusunan dan pengesahan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menekankan bahwa penandatanganan pakta ini merupakan bentuk keseriusan kedua lembaga untuk menghindari temuan-temuan audit seperti yang terjadi di tahun sebelumnya, sehingga opini pengelolaan keuangan daerah dapat kembali membaik.
Pakta Integritas ini diharapkan menjadi payung moral yang memastikan seluruh tahapan penyusunan anggaran perubahan hingga disahkan menjadi peraturan daerah dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
RI
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!