Nasional 1 menit baca • 23 Sep 2022

Jadi Tersangka Dalam Suap Hakim Agung, Yosep Parera Siap Ungkap Semua dan Terima Hukuman

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 23 September 2022 - 18:26 WIB
Ukuran Teks:
Jadi Tersangka Dalam Suap Hakim Agung, Yosep Parera Siap Ungkap Semua dan Terima Hukuman
Keterangan Gambar: Yosep Parera, advokat sekaligus Pemilik Rumah Pancasila

Potretkalteng.com - Solo - Pasca ditetapkannya Tersangka kepada Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad menjadi tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal yang mengejutkan adalah penetapan salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah pengacara bernama Yosep Parera. Yosep diketahui memiliki firma hukum di kawasan Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah juga mempunyai Platform konten edukasi Hukum Rumah Pancasila.

Usai diperiksa di gedung KPK, Yosep mengklaim jadi korban sistem yang ada di Indonesia. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia dari bawah sampai atas memerlukan uang.

Kepada Awak Media, Yosep mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh Profesi Pengacara yang ada di Indonesia.

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ungkapnya.

Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya. Serta, dia mengaku siap menghadapi hukuman yang seberatnya.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.(red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!