PANGKALAN BUN – Guna membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di Pemerintahan Desa, serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Daerah Prov. Kalteng menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi.
Materi yang disampaikan mencakup Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai-Nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, serta penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat), Selasa (10/9/2024) di Aula Integritas Inspektorat Kab. Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Aji Budisantasa yang disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Syahrudin menyampaikan Pemkab Kotawaringin Barat menyambut baik kegiatan ini yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemkab Kobar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang mencakup sampai level pemerintah desa dan kelurahan.
Dengan adanya program percontohan desa antikorupsi ini, diharapkan akan muncul desa sebagai pilot project yang punya obsesi dan menerapkan budaya antikorupsi yang lahir dari peran serta dan partisipasi aktif masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
“Sebagai upaya menyukseskan program desa anti korupsi, Pemkab Kobar telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi,” katanya.(adv)
Mmc Kalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!