potretkalteng.com - YOGYAKARTA – Guna meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, terutama dalam melaksanakan tugas pemeriksaan investigatif dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan 5 (lima) orang APIP untuk mengikuti Diklat Pemeriksaan Investigatif Batch 2 di Balai Diklat PKN BPK-RI, Yogyakarta, pada tanggal 4 – 8 Maret 2024.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Senin (4/3/2024), Kepala Balai Diklat PKN BPK-RI Yogyakarta yang diwakili oleh Manajemen Balai Diklat Kholik menyampaikan bahwa sebagai Strategi dan Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), Balai Diklat PKN BPK RI Yogyakarta senantiasa berusaha membangun sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui penyelenggaraan pendidikan dan bagi APIP Internal BPK RI maupun APIP eksternal guna pengembangan kompetensi pengawasan sesuai kebutuhan entitasnya.
“Pengembangan SDM APIP ialah kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan peran balai diklat sebagai pusat pelatihan bertanggung jawab mendukung pemerintah dalam upaya pengembangan SDM yang berkualitas dan professional,” ucapnya.(adv)
Mmckalteng
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!