Barito Utara 1 menit baca • 01 Jun 2026

Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 1 Juni 2026 - 15:11 WIB
Ukuran Teks:
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
Keterangan Gambar: Foto Ilustrasi




MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dugaan penawaran proyek menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga tidak sah kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. Sejumlah warga melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian setelah mengaku mengalami kerugian materi dalam nilai yang cukup besar.


Kasus tersebut disebut melibatkan penawaran pekerjaan yang diklaim berasal dari perusahaan tertentu. Para pelapor mengaku tertarik mengikuti proyek karena adanya dokumen yang ditunjukkan sebagai dasar kerja sama.


Beberapa korban menyatakan telah menyerahkan sejumlah dana dengan harapan dapat terlibat dalam pekerjaan yang ditawarkan. Namun, proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi sebagaimana kesepakatan awal.


Salah seorang pelapor berinisial AM mengaku telah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen yang digunakan dalam penawaran proyek tersebut. 

Hasil konfirmasi yang diterimanya menyebutkan bahwa dokumen SPK yang digunakan diduga tidak dikeluarkan oleh perusahaan terkait, ujarnya.


Selain mengalami kerugian finansial, sejumlah korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang mereka alami. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.


Saat ini laporan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan serta dokumen pendukung untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Zr

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!