Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, bersama Dinas Kominfosantik, menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin, 23/09/2024. Kunjungan ini dalam rangka Visitasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi di Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Herson menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Gumas sudah terbentuk dan aktif. "PPID utama, pelaksana, dan pembantu pelaksana sudah terbentuk, tapi perlu dilakukan capacity building," ujarnya.
Lanjutnya, rencana ke depan yang akan dilakukan seperti, menyediakan anggaran untuk pengelolaan PPID, peningkatan kapasitas SDM melalui bimtek dan pelatihan, sosialisasi kepada ASN dan masyarakat tentang peran PPID, meningkatkan pemanfaatan website dan media sosial Pemkab Gumas, dan memasang enam titik videotron di lokasi strategis tahun 2024 di Kuala Kurun. Tahun 2025 semua kecamatan di Kabupaten Gumas juga akan dipasang videotron. "Mudah-mudahan November 2024 sudah ada. Setiap malam Minggu, kita putar film edukasi di Taman Kota Kuala Kurun," katanya.
Meski demikian, Herson menyoroti bahwa masih banyak perangkat daerah yang belum sepenuhnya memahami mana data yang boleh dipublikasikan dan yang dikecualikan. "Kami mengharapkan dari provinsi bersama KI melakukan pelatihan terjadwal yang optimal," katanya.
Komisioner KI Kalteng, Katriana, mengapresiasi keterbukaan yang ditunjukkan oleh Pj. Bupati Gumas. "Kami berterima kasih karena Pak Pj. Bupati mau meluangkan waktunya sehingga kita bisa bertemu dalam menyamakan perspektif tentang keterbukaan informasi," ujarnya.
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!