Barito Utara 1 menit baca • 15 Mar 2026

H. Tajeri Berang : PT BDA Diduga Tantang Pemkab Barito Utara Terkait Limbah Jalan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 15 Maret 2026 - 20:26 WIB
Ukuran Teks:
H. Tajeri Berang : PT BDA Diduga Tantang Pemkab Barito Utara Terkait Limbah Jalan
Keterangan Gambar: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, S.E.(Foto: IST)




MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Polemik jalan hauling PT. Batubara Duaribu Abadi (PT. BDA) yang mengotori jalan umum di poros Sikui, Km 30-35, kini memasuki babak baru. Setelah mendapat sorotan dari aktivis Enrico Tulis, desakan kini datang dari parlemen. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, melontarkan kritik pedas terhadap perusahaan tersebut.


Kondisi jalan yang masih tergenang limbah air hauling pada Minggu (15/3/2026) dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap otoritas pemerintah daerah. Pasalnya, dua bulan lalu Bupati Barito Utara, H. Shalahudin, sudah turun langsung ke lokasi untuk memberikan teguran keras.


"Memangnya Jalan Punya Nenek Moyang Mereka?"

H. Tajeri menyatakan kekecewaannya melihat fakta di lapangan yang tidak berubah. Menurutnya, tindakan PT BDA sudah masuk kategori menantang pemerintah.


"Hal ini sudah jelas menantang pemerintah daerah. Seingat saya, Bupati Barito Utara sudah langsung ke TKP dan meminta dengan tegas agar PT BDA memperbaiki jalan dan genangan air. Faktanya seperti ini, ada apa dengan PT BDA? Siapa di belakangnya?" ujar H. Tajeri dengan nada geram.


Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan dibangun menggunakan uang rakyat melalui pajak, sehingga perusahaan tidak boleh seenaknya merusak fasilitas publik untuk kepentingan bisnis semata.


"Kita punya aturan, ada aparat penegak hukum. Memangnya jalan punya nenek moyang mereka?" cetusnya.


Ia meminta Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan segera bertindak tegas. H. Tajeri pun mempertanyakan posisi pemerintah daerah dalam kasus ini. 


"Pemda jangan tinggal diam. Atau ada apa dengan Pemda? Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban menyuarakan ini," tutupnya.


Hingga berita ini dirilis, pihak PT BDA belum memberikan rilis resmi terkait permasalahan tersebut.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!