BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barsel Tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025).
Dalam rapat yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jalan Pahlawan Buntok, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Edy Saputra, menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dalam Rapat Paripurna Ke-20 tanggal 23 Juni 2025.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa menerima Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut dalam mekanisme rapat selanjutnya. Ini adalah dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Edy.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!