KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Katingan Firdaus menekankan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 merupakan dokumen penting yang harus diwujudkan secara nyata. Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri pimpinan dewan dan pejabat daerah.
Menurutnya, RPJMD bukan hanya rancangan teknokratis, melainkan kontrak sosial yang mengikat antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembangunan daerah lima tahun mendatang.
“Setiap poin yang tertuang di RPJMD adalah komitmen pemerintah untuk masyarakat. Kita tidak boleh berhenti pada wacana, tapi harus berorientasi pada hasil,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan, masyarakat menunggu bukti nyata dari program pembangunan, sehingga setiap rencana harus benar-benar terealisasi di lapangan.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!