Nasional 1 menit baca • 10 Agt 2022

Ferdi Sambo Ditetapkan Tersangka,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:25 WIB
Ukuran Teks:
Ferdi Sambo Ditetapkan Tersangka,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat
Keterangan Gambar: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Potretkalteng.com - JAKARTA – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat ( Brigadir ‘J), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,"ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa ( 9/8/22).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir ‘J’ sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujar Sahroni.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,"pungkas Sahroni. (Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!