PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Ahmad Zaini, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Proses penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu diselesaikan, termasuk rekapitulasi suara dan verifikasi hasil.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh proses pemilu telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan bahwa tidak ada pelanggaran berarti yang mempengaruhi hasil akhir, sehingga keputusan KPU bersifat sah dan kredibel.
“Kami telah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Dengan ini, KPU menetapkan Fairid Naparin dan Ahmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk masa jabatan 2025–2030,” tegas Joko.
Penetapan ini menjadi awal bagi Fairid dan Zaini untuk mulai merancang strategi pemerintahan. Dengan latar belakang sebagai petahana, Fairid diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah terbukti berjalan efektif, sementara Ahmad Zaini sebagai sosok baru membawa semangat dan gagasan segar.
Masyarakat pun berharap kepemimpinan baru ini dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi lokal, serta menciptakan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga Palangka Raya secara menyeluruh.
RH
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!