PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Masuknya Kota Palangka Raya ke dalam tiga besar calon Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan. "Kami akan terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih harus melalui sejumlah tahapan pembinaan, monitoring, dan evaluasi sebelum penetapan akhir sebagai daerah percontohan antikorupsi tingkat nasional.
Selain memperkuat sistem pengawasan internal, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun integritas pemerintahan.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat implementasi budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!